Senin 28 April 2025, Lurah Laloeha menerima prosesi adat yang disebut Meparamesi Ine Pamarendah di kediaman mempelai perempuan Jalan Tamalaki Kelurahan Laloeha. Acara Mowindahako ini dilakukan dengan cara juru bicara pihak laki-laki menyesuaikan duduknya dengan mengarahkan Kalonya kehadapan Puutobu atau Pemerintah setempat dan maju maksimal 4 kali sampai berhadapan langsung dengan penerima Kalo sebagai permohonan izin untuk memulai upacara adat. Dalam Proses ini Juru bicara laki-laki mengucapkan salam kepada Putobu atau Pemerintah setempat serta menyampaikan maksud kehadiran yang kemudian dijawab oleh Puutobu atau Pemerintah tersebut. setelah itu penerima Kalo mengembalikan kepada juru bicara kemudian juru bicara laki-laki mohon diri untuk kembali ketempat semula dan berhadap-hadapan dengan juru bicara dari pihak perempuan
k